Minggu, 13 Mei 2012

Akhlak Remaja


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia menempati tempat yang paling penting. Jatuh bangunnya suatu masyarakat dan bangsa tergantung pada bagaimana akhlak dari warga dalam Masyarakat dan Bangsa tersebut. Jika akhlaknya baik maka baik pula lahir dan batin warga tersebut. Sebaliknya, apabila akhlaknya rusak maka rusak pula lahir dan batinnya. Khususnya akhlak remaja dalam suatu Masyarakat, Bangsa dan Negara. Kedudukan remaja sangat penting bagi kelangsungan baik dan buruknya suatu negara.
Remaja merupakan tokoh penerus yang akan memperjuangkan tujuan, cita-cita, dan masa depan suatu Bangsa. Oleh karena itu penbentukan kerpribadian akhlak pada diri para remaja saat ini sangatlah pentung. Dalam hal ini Penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang AKHLAK REMAJA.
B.     Identifikasi Masalah
a.      Pengertian Akhlak
b.      Pengertian Budaya
c.       Akhlak di Lingkungan Remaja dilihat dari segi Agama, Etika, dan Budaya
d.      Perilaku Delinkuen


C.    Tujuan Makalah
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah akhlak. Selain itu juga diharapkan dapat memberikan ilmu dan pengetahuan tentang akhlak pada remaja dari segi islam bagi para pembaca.





BAB IIakhlak remajaAkhlak Remaja
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Akhlak
Menurut etimologi, kata akhlaq berasal dari bahasa Arab “akhlaqu” bentuk jamak dari mufradnya “khuluq”  yang berarti budi pekerti. Sinonimnya : etika dan moral. Etika berasal dari bahasa Latin,  etos yang berarti “kebiasaan”. Moral berasal dari bahasa Latin ,  mores juga berarti “kebiasaannya”. Jadi budi pekerti adalah merupakan perpaduan dari hasil ratio dan rasa yang bermanifestasi pada karsa dan tingkah laku manusia.

B.     Pengertian Budaya
Suatu perbuatan yang diulang- ulang sehingga menjadi mudah dikerjakan disebut “adat kebiasaan”. Jika adat kebiasaan itu dibiarakan saja berjalan , maka akan menjadi sebuah kebudayaan. Jadi pada dasarnya yang dimaksud dengan kebudayaan itu adalah  suatu hasil karya seseorang yang selalu di ulang – ulang. Ada dua factor yang mempengaruhi lahirnya sebuah kebudayaan yaitu:
Pertama, karena adanya kecenderungan hati kepada perbuatan itu, dia merasa senanguntuk melakukannya, dengan perkataan lain dia tertarik oleh sikap dan perbuatan tersebut.
Kedua, diperturutkannya kecenderungan hati itu dengan praktek yang di ulang-ulang, sehingga menjadi biasa.

C.    Akhlak Remaja
Remaja  adalah masa dimana anak mengalami parkembangan, atau biasa disebut dengan masa pubertas. Pada masa ini anak mengalami kegoncangan batin, dimana dimasa itu remaja sudah harus bias membedakan biak, buruk. benar, dan salah. Definisi benar menurut etika  (ilmu akhlaq) ialah hal-hal yang sesuai  dengan peraturan-peraturan. Sebaliknya yang dimaksud dengan salah menurut etika adalah hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan- peraturan yang berlaku. Baik menurut etika adalah sesuatu yang berharga untuk suatu tujuan., sedangkan yang dimaksud dengan buruk berarti sesuatu yang tidak berguna utuk tujuan. Dewasa ini yang kita lihat akhlak remaja sudah  mulai melenceng dari norma-norma ketimuran. Hal ini terjadi karena remaja merupakan golongan yang paling mudah  terkena budaya dari luar karena mereka sedang mengalami kegoncngan emosi akibat perubahan yang mereka lalui. Pengaruh budaya asing terjadi apabila ada hubungan antara suatu bangsa dengan bangsa lain , melalui hubungan langsug (turis, atau kunjungan-kunjungan lain) maupun secara   tidak langsung melalui film dan majalah, surat kabaar atau bacaan-bacaan lain. Pengaruh yang terjadi itu mungkin positif dan membawa dampak pembentukan moral yang baik,tapi bisa juga berdampak negatif yang membawa dampak pada kemrosotan moral remaja. Pengaruh kebudayaan asing terhadap remaja tidaklah sama, tetapi sesuai lingkungan masyarakat dimana mereka tinggal. Dalam hal ini remaja dapat kita bagi dalam tiga kelompok yaitu:
1.      Remaja yang hidup di daerah pedesaan
2.      Remaja yang hidup di kota kecil
3.      Remaja yang hidup di kota besar
a.       Remaja yang hidup di daerah pedesaan
Remaja yang berada dalam lingkungan ini cenderung sederhana, akhlaknya juga masih berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan adat istiadat yang terdapat pada lingkungan tersebut. Problema ynag mereka hadapi karena pengaruh budaya asing juga relative sedikit karena hubungan dengan orang asing juga sangat minim.
b.      Remaja yang hidup di kota kecil
Pada umumnya remaja yang hidup di kota kecil itu adalah remaja-remaja sekolah menengahyang orang tua mereka adalah petani-petani di desa. Bagi remaja yang terdidik da beragama serta mengindahkan adat kebiasaan masyarakat dimana orang tua mereka tinggal, mudah untuk menguasai dirinya sehingga susah untuk terpengaruh buday luar. Namun masalah yang timbul sebenarnya bukan berasal dari orang asing,namun dari remaja kota besar yang kelakuannya nakal. Semakin banyaknya  remaja nakal dari kota besar yang dikirim ke kota kecil akan menyebabkan remaja kota kecil yang terpengaruh negatif.
c.       Remaja yang tinggal di kota besar
Remaja yang hidup di kota  besar lebih banyak yang terpengeruh budaya asing yang negatif contohnya saja budaya konsumerisme. Budaya ini dapat berkembang di lingkungan ini karena pada umumnya di kota- kota besar menimbulkan kontradiktif, dimana segala kebudayaan asing mudah masuk melalui berbagai jalan, misalnya film, bacaan- bacaan porno, internet, dan lain-lain.

D.    Akhlaq Remaja Dilihat Dari Segi Agama
Agama bagi manusia merupakan unsur pokok yang menjadi kebutuhan spiritual. Peraturan-peraturan yang terdapat dalam agama pada dasarnya merupakan nilai tertinggi bagi manusia, demikian pula bagi anak remaja norma-norma agama tetap diakui sebagai kaidah-kaidah suci yang bersumber dari tuhan. Kaidah-kaidah yang digariskan di dalam agama selalu baik, sebab kaidah-kaidah tersebut bertujuan untuk membimbing manusia kearah jalan yang benar. Kaidah-kaidah agama berisi hal-hal yang dilarang dan menunjukkan hal-hal yang diwajibkan serta agama menggariskan perbuatan-perbuatan yang baik dan buruk sehingga jika anak remaja mendalami dan memahami isi agama, maka besar kemungkinan mereka akan menjadi anggota masyarakat yang baik dan enggan melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat dan mengganggu hak-hak orang lain baik harta maupun nyawa, seperti kejahatan pencurian, penganiayaan, penipuan, penggelapan, dan kejahatan-kejahatan lainnya.
Bagi anak remaja sangat diperlukan adanya pemahaman, pendalaman serta ketaatan terhadap ajaran-ajaran agama yang dianut. Dalam kenyataan sehari-hari menunjukkan bahwa anak remaja yang melakukan kejahatan sebagian besar kurang memahami norma-norma agama bahkan mungkin lalai menunaikan perintah-perintah agama antara lain mengikuti acara kebaktian, puasa dan shalat.
Pada garis besarnya arti agama bagi anak remaja dewasa ini menjadi kompleks, sebab agama sesuai dengan fungsi dan tujuannya memang multi- dimensional. Anak-anak remaja yang merupakan bagian yang harus menerima agama sesuai dengan fitrahnya, yakni merupakan suatu subyek yang memiliki dua kondisi yaitu jasmaniyah dan ruhaniyah. Maka dari itu agama dalam perwujudannya mencakup dua segi yaitu memperbaiki, meluruskan serta mengharmoniskan sifat tabiat, watak manusia kearah tujuan yang benar, sedangkan sisi lain agama menyinggung sisi jasmaniyah. Anak remaja yang sehat mental, moral dan spiritualnya dalam arti yang sebenar-benarnya, maka jasmaniyahpun turut sehat.
Agama menuntut untuk menjalin hubungan sesama dalam bermasyarakat dengan baik. Hadits nabi mengajarkan: Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling baik memberikan manfaat kepada sesama manusia. Dalam hadits lain: Orang islam adalah saudara orang islam, jangan  menganiaya saudaranya maka Allah akan memberikan kecukupan kebutuhannya, barang siapa melapangkan kesulitan orang islam Allah akan melapangkan kesempitannya kelak di hari kiamat. Hadits nabi juga mengajarkan: Belum beriman salah seorang dari kamu sehingga mencintai saudaranya seperti mencinta dirinya sendiri. Menurut Hadits nabi tersebut dapat diambil pengertian bahwa mutu iman seorang muslim dapat tercermin dalam pergaulan hidupnya didalam masyarakat. Maka dari itu pendidikan keimanan bagi anak-anak remaja sebenarnya sangat penting sekali, sebab jika mereka memiliki iman yang kuat dapat dipastikan bahwa mereka tidak akan berbuat kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Remaja harus yakin bahwa dirinya mempunyai agama, karena agama merupakan titik poros beredarnya kelestarian makhluk dan kebahagiaannya. Agamalah yang menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan agama juga menunjukkan bahwa kita mempunyai sang Pencipta yang menganugerahkan segala kenikmatan kehidupan di dunia ini yang menjajanjikan balasan kebaikan di akhirat nanti, dan yang menyediakan surga bagi orang-orang yang berbuat baik, sebagaimana juga mengancam neraka dengan siksaan yang pedih bagi orang-orang yang berbuat kejelekan.
Apabila manusia yakin bahwa ada balasan yang menyenangkan bagi orang-orang yang berbuat baik dan ada siksa pedih bagi orang-orang yang berbuat jelek, maka ia akan selalu berbuat kebaikan dan menjauhi perbuatan jelek, karena orang yang berakal sehat tentu memilih yang baik untuk dirinya dan tidak akan berbuat kesengsaraaan yang dapat menyakiti dirinya. Agama yang menunjukkan kepada kita bahwa kejujuran, rasa malu, kepercayaan dan keadilan merupakan perilaku yang bagus lagi bermanfaat yang mendasari aturan atau etika pergaulan. Sementara kebohongan, khianat, kehinaan dan penyelewengan merupakan faktor kerusakan pergaulan dan kehancuran umat. Agama yang mengajarkan kita akan kemuliaan jiwa, akhlak mulia, cinta tanah air, dan menghargai orang-orang tua serta saudara-saudara. Agamalah yang menerangkan kepada kita bahwa pembunuhan, minuman keras, menjadi saksi palsu, penipuan, kebohongan, dendam, dengki serta sifat-sifat lain yang serupa adalah perilaku yang membahayakan dan merusak tatanan alam.
Sesungguhnya peraturan-peraturan pemerintah serta sanksinya yang disediakan bagi pelanggarnya bukanlah satu-satunya untuk mencegah perbuatan mungkar, sebab manusia seringkali berkhianat tanpa diketahui seorangpun. Seperti mencuri dan membunuh musuhnya, tapi lantas ia bebas dari hukuman pemerintah sebab perbuatannya tersebut tidak diketahuinya. Disini faktor apakah yang bisa mencegah perbuatan itu? Tidak lain yang dapat mencegahnya adalah rasa takut kepada Allah akan siksaNya serta agama yang diyakininya. Jadi rasa takut kepada Allah dan agama,dua hal itulah yang mendasari tempat beredarnya tatananalam dan ketentraman bangsa. Kerjakanlah apa yang diperintahkan dan jauhilah apa yang dilarangnya, dan takutlah kepada tuhanmumaka engkau akan menjadi manusia yang  paling bahagia dan paling mulia disisi tuhanmu.[1]

E.     Akhlaq Remaja Dilihat Dari Segi Etika
Berbicara soal remaja saat ini mendapat tanggapan yang bermacam-macam namun yang nampak pada masyarakat selalu cenderung negatif, seperti perkelahian antar pelajar, balapan/kabut-kebutan, berlaku tidak sopan, pergggaulan bebas, narkotika dan bahkan tindakan kriminal . Remaja hendaknya mempunyai etiket (seperti sopan santun, tata krama, tata pergaulan, perilaku dan sebagainya.
Pergaulan remaja saat ini memeng perlu adanya etika. Di dalam kehidupan manusia saat ini memeng sudah merupakan fitrahnya sebagai manusia bila memiliki rasa ingin dihormati dan menghormati orang lain, seperti kata pepatah “jika ingin dihargai oleh orang lain, maka hargailah orang lain”. Pada dasarnya seorang anak remaja masih sangat rentan karena dia sedang mencari jati dirinya sehingga dia mencari-cari sesuatu hal yang baru perbuatan yang baik ataupun bahkan ke arah menyimpang, mengarah pada kenakalan remaja, diantaranya  seperti diatas tadi. Contohnya seorang remja saat ini mereka tidak betah dirumah,apabila merasa bosa maka ia akan maen ke tempat temannya, atau nongkrong, sekedar kelayapan saja. Dan bahkan bila mengalami tidak keserasiaan dengan keluarganya ia lebih banyak menghabiskan waktunya  liuar rumah, dan bila pulang dari maen tidak hanya pulang malam tetapi pulang pagi dan bahkan tidak pulang ke rumah untuk berhari-hari. Hal tersebut sekarang memang banyak di mana-mana terutama kota besar, dimulai dari tidak pulang ke rumah mereka sehingga mendapatkan pengaruh dari hal-hal apaun positif tetapi kebih banyak ke yang negatif  dari yang ringan-ringan hingga menuju ke arah yang melanggar hukum,norma, ataupun etika contohnya seorang pengguna narkotika biyasanya mereka memulai dengan merokok ataupun hal yang lainya. Contoh lain saat ini banyah seorang laki-laki dan perempuan jalan  berdua-duaan Antara laki-laki dan perempuan yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak pula pula mahram apapalagi itu terjadi di malam haari atauoun di tempat yang sepi. dari segi etika hal itu ttentunya sudah melanggar batas-batas cara bergaul melanggar etika dan bahkan bisa mengarah ke arah perbuatan tercela.Akhlak remaja yang di atas tadi contohnya dari yang ringan bila seorang anak tidak  pulang pada jam pulang sebenarnya ia telah melanggar etika dalam keluarganya itu, seharusnya seorang anak remaja haruslah memiliki etika yang sopan, baek , arif bijaksana, menghormati orang laen dan tentunya ia haris patuh pada kedua urang tuanya, boala seorang anak itu sudah punya rasa patuh pada orang tua, dan menanamkan pada dirinya akhlak-aklhlak terpuji atau etika yang baek dan benar dalam bergaul pada siapapun juga. Di masa remaja seseorang akan mela masih sangat perlu secara esensial bukan sekedar menjadi tanggung jawab orang tua wali, atau pengasuh di rumah, akan tetapi masalah masalah tersebut menjadi tanggung jawab seorang anak remaja tersebu untuk di tanggulangi. Seorang anak remaja haruslah memiliki etika yang baek khususnya dari dirinya sendiri karena dengan etika yang baik hidup akan selaras dan sejalan sehingga kita tidak menyimpang ke hal-hal negatif seperti yang disebutkan di atas tadi.

F.     Akhlaq Remaja Dilihat Dari Segi Budaya.

Selain akhlak dilihat dari segi etika, akhlak juga dapat dilihat dari segi atau sudut pandang budaya. Terutama dari kalangan remaja sekarang ini, dari segi budaya perlu diketahui bahwa akhlak memiliki batasan-batasan tertentu dan jika akhlak telah keluar dari batasan-batasan tersebut maka akan berbalik menjadi sifat tercela.
Pada hakekatnya semua prilaku a-moral tersebut lahir karena lepas kendali dari nilai-nilai agama dan menyimpang jauh terbawa arus deras keluar dari alur budaya luhur bangsa. Kondisi seperti itu telah mem­berikan penilaian buruk ter­hadap dunia pendidikan pada umumnya. Remaja akan menjadi generasi penerus bangsa, karena itu generasi muda (remaja) harus dibina dengan budaya yang kuat berintikan nilai-nilai dinamik yang relevan dengan realiti ke­majuan di era globalisasi. Budaya adalah wahana kebang­kitan bangsa yang sangat mempengaruhi. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya karena suatu kebiasaan baru yang tidak diantisipasi akibatnya akan menjadi suatu budaya.
Allah SWT befirman,“Jikalau sekiranya pen­duduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa pastilah Kami akan membukakan (melim­pahkan) kepada mereka keber­katan-keberkatan dari langit dan dari bumi. Tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS.7,al-A’raf:96).
Akhlaq remaja dibagi menjadi dua, yaitu
a.      Akhlaq Positif Remaja
1.    Berjabat tangan
Rasulullah saw mengajarkan bahwa untuk lebih menyempurnakan salam dan menguatkan ukhuwah islamiyah, sebaiknya ucapan salam diikuti dengan berjabat tangan tentu jika memungkinkan.
 Berjabat tangan haruslah dilakukan dengan penuh keikhlasan yang terdari cara bersalaman. Anjuran untuk berjabat tangan tidak bertlaku antara pria dan wanita kecuali antara suami istri atau antara seseorang dengan mahramnya. Seorang yang beragama akan menghormati orang lain yang teguh memegang norma agama.
2.    Khalwah (berduaan)
Rasulullah melarang pria dan wanita berkhalwah (berduaan), baik di tempat umum apalagi dsepi, karena yang ketiga adalah syaitan. Khalwah adalah berdua-duan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak mahram tanpa ada orang ketiga. Tewrmasuk khalwah berdua-duan ditempat umum yang antara mereka tidak saling kenal mengenal, atau saling kenal tapi tidak punya kepedulian, atau tidak punya kontak komunikasi sama sekali, sekalipun dalam area yang sama, seperti di pantai, pasar, restoran, apalagi di bioskop dan tempat-temphiburan tertutup lainnya. Syaitan akan selalu mencari peluang dan memanfaatkan segala kesempatan untuk menjerumuskan anak cucu Adam. Dalam banyak kasus muda-mudi mudah sekali jatuh ke dalam perzinaan apabilsudah berdua-duaan dimanapun. Jadi larangan berkhalwah sebagai tindakan pencegahan supaya tidak terjatuh ke lembah dosa yang lebih dalam.
3.    Mencari teman yang baik
Mencari teman yang baik merupakan suatu kebenaran yang telah ditedan dibuktikan oleh pengalaman. Apabila seorang anak bermain ditengah anak-anak yang kurang ajar selama beberapa hari, lambat laun ia akan meniru kebiasaan buruk kawannya. Akan tetapi, anak mendapat peluang bergaul di kalangan orang-orang baik lambat laun dia akan menyewrap kebiasaan baik dari pergaulannya.
4.      Berpakaian
Sesuai dengan ajaran agama, fungsi pakaian adalah menutup aurat. Namun demikian pakaian juga merupakan symbol suatu kebudayaan. Dari sinilah akan tercermin karakter dan kepribadian pemakainya. Cara berpakaian sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang ada akan menggambarkan kondisi psikologis pemakainnya, demikian pula cara berpakaian yang tidak teratur dan tidak memenuhi criteria kepantasan juga akan menggambarkan kondisi psikologis pemakainya.
Disamping fungsi pakaian diatas, pakaian juga berfungsi untuk memperjelas identitas agar orang mudah dikenal pelindung dari sinar matahari dan hiasan bagi pemakainnya. Allah berfirman : Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri kamu, anak-anak perempuan kamu dan perempuan-perempuan mukmin, supaya mereka menutupkan baju keseluruh tubuhnya. Yang demikian itu lebih mudah untuk mengenal mereka, sehingga mereka tidak diganggu (disakiti), dan adalah Allah itu Maha Pengampun dan Mahapengasih. (QS.Al-Ahzab, 33:59).
Terutama bagi kaum perempuan ayat tersebut diturunkan karena agar mereka dapat terjaga dan terpelihara, karena perempuan dititahkan lebih lemah sekaligus lebih lembut dari laki-laki sehingga lebih rentan dari gangguan. “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaaan Allah ta’ala,mudah-mudahan mereka selalu ingat“ ( Al-A’raaf : 26 ).
Jika kita lihat para remaja sekarang ini tentu sangat berbeda, mereka lebih mengikuti gaya atau model pakaian sesuai trend yang ada tanpa menghiraukan akibatnya. Budaya timur yang notabene lebih baik dari barat perlahan seperti bergeser mengikuti arus budaya barat, sama halnya seperti pakaian. Oleh karena itu faktor niat yang memotivasi  lahirnya suatu kegiatan memegang peranan penting, sehingga perbuatan yang secara lahiriyah menjalankan perintah agama seperti berpakaian menutup aurat dilakukan dengan niat keliru atau untuk motif-motif tertentu yang menyimpang amalnya tidak akan sampai kepada Allah dan tidak akan mendapatkan balasan kebajikan kecuali dengan niat tulus. Disadari atau tidak, sebagian besar generasi muslim saat ini belum konsisten dalam menjaga auratnya. Hal ini ditandai dengan adanya perilaku “pamer aurat”.
5.      Berpacaran
Awalnya ini merupakan suatu tahap awal remaja memasuki masa pubertas. Selain faktor biologis, pacaran juga bisa terjadi karena tuntutan budaya. Ini akibat psikologi remaja yang suka mengikuti trend perkembangan zaman tanpa filter. Masa remaja merupakan masa mencari identitas diri dalam kondisi ini, remaja berupaya mencari identitas dirinya. Media masa, cetak maupun elektronik seperti Televisi, berperan dalam menentukan sikap prilaku (akhlak) remaja sebagai upaya penegasan identitas dirinya.
Melalui media televisi misalnya budaya pacaran dewasa ini gencar dikampanyekan yakni melalui tayangan sinetron-sinetron dan acara televisi lainnya. Pada intinya industri kapitalisme yang sedang merajai dunia dewasa ini telah mendesain sedemikian rupa image tentang pacaran. Pacaran digambarkan sebagai sebuah trend dan simbol pergaulan remaja modern. Sehingga inilah yang dapat memprovokasi para remaja sekarang untuk melakukan  sesuai dengan trend yang lebih menuntun. Namu tanpa mereka sadari ini telah menjadi budaya yang kemudian semakin tidak terarah jika tidak didampingi dengan batasan-batasan.

6.      Mengucapkan salam dan saling membantu
Sebagai seorang muslim wajib bagi kita untuk mengucapkan salam dengan orang lain ketika bertemu. Sebab dengan ucapan salam akan menumbuhkan rasa saling menyayangi dan mengasihi satu sama lain. Rosulullah telah banyak memberikan kita semua nasihat mengenai manfaat, dan kebaikan dari hal ini.
Jika dilihat dari kondisi sekarang ini, hal tersebut sudah semakin jarang dilakukan oleh remaja. Ini juga akibat pengaruh dari kebiasaan yang mungkin kurang diajarkan pada anak remaja sekarang ini. Budaya baik ini janganlah pudar dikalangan kaum muslimin utamanya, karena menyebarkan salam berarti menghendaki mereka untuk bersikap rendah hati dan tidak boleh sombong terhadap siapapun dengan tidak diskriminatif.
Menebarkan salam dapat juga sebagai tanda penghormatan kepada orang tua, ini masih dipengaruhi oleh budaya setempat. Bagaimana dengan remaja sekarang ?, seharusnya nilai-nilai ini diterapkan sejak kecil hingga akhirnya dapat menjadi suatu kebiasaan yang membentuk budaya.[2]
Salam yang diajarkan islam bernilai tinggi, universal dan tidak terikat dengan waktu. Bernilai tinggi karena mengandung do’a untuk mendapatkeselamatan, rahmat dan berkah dari Allah. Universal karena berlaku untuk seluruh umat Islam dimana saja berada tanpa mengenal perbedaan bangsa, bahasa dan warna kulit.
b.      Akhlaq Negatif Remaja
Anak remaja yang pada hakikatnya sedang sibuk berjuang dari dalam itu jika dihadapkan pula pada duni aluar dan lingkungan yang kurang serasi, penuh kontradiksi serta penuh dengan ketidak stabilan. Akibatnya mereka dengan mudah jatuh pada kesengsaraan batin,  hidup dalam kecemasan , ketidak pastian, dan kebingungan. Hal seperti ini telah menyebabkan remaja-remaja jatuh kepada kelainan kelakuan yang membahayakan bagi diri mereka sendiri dan orang lain.
Di sisi lain, perkelahian massal antar remaja sekolah menengah, perusakan bus kota, penodongan, pelacuran, penyalah gunaan alkohol, obat bius, narkoba, pemerkosaan , pembunuhan, pelacuran dan masih banyak tindakan remja yang perlu mendapat sorotan dan penanganan serius. Makin hari, perilaku remajakita makin menjadi negatif dan mengarah pada asusila. Kebanyakan dari remaja apabila dinasehati akan berkata “ jangan sok alim, kelakuanmu juga belum tentu benar.” Inilah bukti dari kenubuatan Rosulullah yang memprediksi pada akhir zaman. Diantara contoh akhlaq negatif remaja yaitu
·         Suka keluyuran, menghabiskan waktu tanpa aganda dan tujuan yang jelas,
·         Bermalas-malasan dan suka menunda atau meringankan pekerjaan,
·         Ragu-ragu dan cenderung bimbang menjalani kehidupan,
·         Sering mengecilkan kemampuan dan potensi diri sendiri,
·         Mementingkan bermain ataupun santai dari pada belajar,
·         Mudah larut dalam berbagai kesenangan tanpa perhitungan apapun,
·         Kecenderungan untuk mengabaikan segala kebiasaan baik, seperti malas belajar, mengaji dan berkarya,
·         Munculnya praktik hidup sehari-hari dengan gaya hidup penuh santai, duduk-dudukdi pinggiran jalan, main-main yang memakain waktu lama ( play sation, catur ) bersenda gurau yang berlabihan, jalan – jalan pagi atau sore pada hari libur dengan niat yang jelek, menonton tv, cd, dan internetan secara berlebihan ,hiburan yang bersifat berhura-hura dan tidak mendidik.
·         Memakai pakaian yang mencolok dan perhiasan yang berlebih-lebihan, bermegah-megahan, meninggi-ninggikan dan membesar-besarkan sebagai bentuk sikap berlebihan.
·          Sombong
Mula-mula anak remaja sombong dalam hati. Ia punya keiginan untuk bangga dan ingin agar orang lain yang disombonginya kagum. Remaja sombong itu tidak hanya menganggap dirinya hebat , sebab jika ia menganggap hebat kemudian ada yang lebih hebat, maka diam – diam dia akan merasa kecil. Ia tidak akan berbuat sombong kepada orang yang dianggap lebih hebat itu. Ia hanya sombong kepada orang – orang yang berada di tingkat lebih bawah darinya.
Kesombongan dihasilkan oleh jiwa seseorang karena adanya keyakinan dirinya hebat. Oleh karena itu Ibnu Abbas menyitir firman Allah, “ Tidak ada dalam dada mereka, melainkan hanyalah ( keinginan akan ) kebesaran yang mereka akan capai” QS. Al Mukmin 56.   
·         Mabuk-mabukan, berjudi, mengkonsumsi narkoba, mencuri, dan zina. Sebagian  kecil remaja berfikir bagaimana memuaskan kesenangan atau mencari keuntungan dengan mudah dan cepat, tanpa jerih payah. Karena mereka tidak mengindahkan syariat Tuhan, maka yang mereka tempuh untuk memuaskan nafsu dalam kehidupannya adalah melalui berjudi, mabuk-mabukan, mengkonsumsi narkoba, mencuri, dan memuaskan nafsu denan berzina
Walaupun remaja sekarang sudah banyak yang berkelakuan buruk, tetapi masih ada remaja yang mempunyai akhlak terpuji dan mempunyai pegangan yang kukuh, seperti remaja yang mampu mengontrol dan membawa diri dalam semua situasi,tidak mudah larut dalam kesenangan dan pergaulan yang bebas,dan remaja yang memakai pakaian yang tidak hanya berfungsi sebagai hiasan, tetapi untuk menutup aurat dan sebagai alat untuk menjaga kesehatan terluar dari tubuh ( kulit) .

G.    Perilaku Delinkuen
Perilaku delinkuen adalah perilaku jahat, dursila, durjana, kriminal, sosiopatik, melanggar norma sosial dan hukum.
Wujud perilaku delinkuen ini adalah :
1.    Kebut-kebutan di jalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas, dan membahayakan jiwa sendiri serta orang lain.
2.    Perilaku ugal-ugalan, brandalan, urakan yang mengacaukan ketenteraman sekitar. Tingkah ini bersumber pada kelebihan energi dan dorongan primitif yang tidak terkendali serta kesukaan menteror lingkungan.
3.    Perkelahian antargang, antarkelompok, antarsekolah, antarsuku (tawuran), sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa.
4.    Membolos sekolah lalu bergelandangan sepanjang jalan, atau bersembunyi di tempat-tempat terpencil sambil melakukan eksperimen bermacam-macam kedurjanaan dan tindak a-susila.
5.    Kriminalitas anak, remaja dan adolesens antara lain berupa perbuatan mengancam, intimidasi, memeras, maling, mencuri, mencopet, merampas, menjambret, menyerang, merampok, menggarong, melakukan pembunuhan dengan jalan menyembelih korbannya, mencekik, meracun, tindak kekerasan, dan pelanggaran lainnya.
Dalam kondisi statis, gejala juvenile delinquency atau kejahatan remaja merupakan gejala sosial yang sebagian dapat diamati serta diukur kuantitas dan kualitas kedurjanaannya, namun sebagian lagi tidak bisa diamati dan tetap tersembunyi, hanya bisa dirasakan ekses-eksesnya. Sedang dalam kondisi dinamis, gejala kenakalan remja tersebut merupakan gejala yang terus-menerus berkembang, berlangsung secara progresif sejajar dengan perkembangan teknologi, industrialisasi dan urbanisasi.

Banyak perbuatan kejahatan anak-anak dan remaja tidak dapat diketahui, dan tidak dihukum disebabkan antara lain :
a.    Kejahatannya dianggap sepele, kecil-kecilan saja hingga tidak perlu dilaporkan kepada yang berwajib.
b.    Orang segan dan malas berurusan dengan polisi dan pengadilan
c.    Orang yang merasa takut akan adanya balas dendam.


H.    Penanggulangan Kenakalan Remaja
Delinkuensi sebagai status legal selalu berkaitan dengan tingkah laku durjana. Anak-anak di bawah usia 7 tahun yang normal, pada umumnya tidak mampu membangkitkan niat untuk melakukan tindakan kriminal. Mereka tidak memahami arti kejahatan dan salah-benar. Karena itu mereka tidak bisa dituntut sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas suatu kejahatan yang dilakukannya. Maka yang dimasukkan dalam kelompok juvenile delinkuensi ialah kelompok yang berusia 8-22 tahun. Usia 19-22 tahun disebut sebagai periode adolesensi atau usia menjelang dewasa. Oleh karena itu delinkuen anak remaja itu banyak menimbulkan kerugian materiil dan kesengsaraan batin baik pada subyek pelaku sendiri maupun pada para korbannya, maka masyarakat dan pemerintah dipaksa untuk melakukan tindak-tindak preventif dan penanggulangan secara kuratif.
            Tindakan preventif yang dilakukan antara lain berupa :
1.      Meningkatkan kesejahteraan keluarga
2.      Perbaikan lingkungan, yaitu daerah slum, kampung-kampung miskin
3.      Mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku dan membantu remaja dari kesulitan mereka.
4.      Menyediakan tempat rekreasi yang sehat bagi remaja
5.      Mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreativitas para remaja delinkuen dan yang nondelinkuen. Misalnya berupa latihan vokasional, latihan hidup bermasyarakat, latihan persiapan untuk bertransmigrasi, dan lain-lain.

Tindakan hukum bagi anak remaja delinkuen antara lain berupa : menghukum mereka sesuai dengan perbuatannya, sehingga dianggap adil, dan bisa menggugah berfungsinya hati nurani sendiri untuk hidup susila dan mandiri.
Selanjutnya tindakan kuratif bagi usaha penyembuhan anak delinkuen antara lain berupa :
1.    Melakukan perubahan lingkungan dengan jalan mencarikan orang tua angkat/asuh dan memberikan fasilitas yang diperlukan bagi perkembangan jasmani dan rohani yang sehat bagi anak-anak remaja.
2.    Menggiatkan organisasi pemuda dengan program-program latihan vokasional untuk mempersiapkan anak remaja delinkuen itu bagi pasaran kerja dan hidup ditengah masyarakat.
3.    Mendirikan klinik psikologi untuk meringankan dan memecahkan konflik emosional dan gangguan kejiwaan lainnya. Memberikan pengobatan medis dan terapi psikoanalitis bagi mereka yang menderita gangguan kejiwaan.
4.    Memanfaatkan waktu senggang di kamp latihan, untuk membiasakan diri bekerja, belajar dan melakukan rekreasi sehat dengan disiplin tinggi.
5.    Memberikan latihan bagi para remaja untuk hidup teratur, tertib dan berdisiplin.
6.    Menghilangkan semua sebab-musabab timbulnya kejahatan remaja, baik yang berupa pribadi familial, sosial ekonomis dan cultural.
7.    Memindahkan anak-anak nakal ke sekolah yang lebih baik, atau ke tengah lingkungan soial yang baik.[3]






DAFTAR PUSTAKA
Sudarsono, S.H, Drs., 1989, Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja, Jakarta : PT Rineka Cipta
Sudarsono, S.H, Drs., 1990, Kenakalan Remaja, Jakarta:PT Rineka Cipta
Magnis Suseno , Frans, 2002, Etika Dasar, Masalah-masalah pokok filsafat moral, Yogyakarta:Kanisius
Fakhry, majid, 1996, Etika Dalam Islam, Surakarta:Pustaka Pelajar
Handaya, Ben, 1975, Etiket dan pergaulan, Yogyakarta:Kanisius




[1] Drs. Sudarsono, S.H., M.Si, KenakalanRemaja, hal. 119 – 120
  Dr. Abdurrahman Ismail, Allah SumberCintaSejati, hal. 58 - 59

[2] Dr. juwairiyah, M.Ag, hadis tarbawi, Yogyakarta: Teras, 2010.
 Ahmad asy-syaami shaleh, berakhlak & beradab MULIA, Jakarta: Gema insani Press, 2005.

[3] Dr.Kartini Kartono, Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja

1 komentar: