Minggu, 13 Mei 2012

Akhlak Remaja


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia menempati tempat yang paling penting. Jatuh bangunnya suatu masyarakat dan bangsa tergantung pada bagaimana akhlak dari warga dalam Masyarakat dan Bangsa tersebut. Jika akhlaknya baik maka baik pula lahir dan batin warga tersebut. Sebaliknya, apabila akhlaknya rusak maka rusak pula lahir dan batinnya. Khususnya akhlak remaja dalam suatu Masyarakat, Bangsa dan Negara. Kedudukan remaja sangat penting bagi kelangsungan baik dan buruknya suatu negara.
Remaja merupakan tokoh penerus yang akan memperjuangkan tujuan, cita-cita, dan masa depan suatu Bangsa. Oleh karena itu penbentukan kerpribadian akhlak pada diri para remaja saat ini sangatlah pentung. Dalam hal ini Penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang AKHLAK REMAJA.
B.     Identifikasi Masalah
a.      Pengertian Akhlak
b.      Pengertian Budaya
c.       Akhlak di Lingkungan Remaja dilihat dari segi Agama, Etika, dan Budaya
d.      Perilaku Delinkuen


C.    Tujuan Makalah
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah akhlak. Selain itu juga diharapkan dapat memberikan ilmu dan pengetahuan tentang akhlak pada remaja dari segi islam bagi para pembaca.





BAB IIakhlak remajaAkhlak Remaja
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Akhlak
Menurut etimologi, kata akhlaq berasal dari bahasa Arab “akhlaqu” bentuk jamak dari mufradnya “khuluq”  yang berarti budi pekerti. Sinonimnya : etika dan moral. Etika berasal dari bahasa Latin,  etos yang berarti “kebiasaan”. Moral berasal dari bahasa Latin ,  mores juga berarti “kebiasaannya”. Jadi budi pekerti adalah merupakan perpaduan dari hasil ratio dan rasa yang bermanifestasi pada karsa dan tingkah laku manusia.

B.     Pengertian Budaya
Suatu perbuatan yang diulang- ulang sehingga menjadi mudah dikerjakan disebut “adat kebiasaan”. Jika adat kebiasaan itu dibiarakan saja berjalan , maka akan menjadi sebuah kebudayaan. Jadi pada dasarnya yang dimaksud dengan kebudayaan itu adalah  suatu hasil karya seseorang yang selalu di ulang – ulang. Ada dua factor yang mempengaruhi lahirnya sebuah kebudayaan yaitu:
Pertama, karena adanya kecenderungan hati kepada perbuatan itu, dia merasa senanguntuk melakukannya, dengan perkataan lain dia tertarik oleh sikap dan perbuatan tersebut.
Kedua, diperturutkannya kecenderungan hati itu dengan praktek yang di ulang-ulang, sehingga menjadi biasa.

C.    Akhlak Remaja
Remaja  adalah masa dimana anak mengalami parkembangan, atau biasa disebut dengan masa pubertas. Pada masa ini anak mengalami kegoncangan batin, dimana dimasa itu remaja sudah harus bias membedakan biak, buruk. benar, dan salah. Definisi benar menurut etika  (ilmu akhlaq) ialah hal-hal yang sesuai  dengan peraturan-peraturan. Sebaliknya yang dimaksud dengan salah menurut etika adalah hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan- peraturan yang berlaku. Baik menurut etika adalah sesuatu yang berharga untuk suatu tujuan., sedangkan yang dimaksud dengan buruk berarti sesuatu yang tidak berguna utuk tujuan. Dewasa ini yang kita lihat akhlak remaja sudah  mulai melenceng dari norma-norma ketimuran. Hal ini terjadi karena remaja merupakan golongan yang paling mudah  terkena budaya dari luar karena mereka sedang mengalami kegoncngan emosi akibat perubahan yang mereka lalui. Pengaruh budaya asing terjadi apabila ada hubungan antara suatu bangsa dengan bangsa lain , melalui hubungan langsug (turis, atau kunjungan-kunjungan lain) maupun secara   tidak langsung melalui film dan majalah, surat kabaar atau bacaan-bacaan lain. Pengaruh yang terjadi itu mungkin positif dan membawa dampak pembentukan moral yang baik,tapi bisa juga berdampak negatif yang membawa dampak pada kemrosotan moral remaja. Pengaruh kebudayaan asing terhadap remaja tidaklah sama, tetapi sesuai lingkungan masyarakat dimana mereka tinggal. Dalam hal ini remaja dapat kita bagi dalam tiga kelompok yaitu:
1.      Remaja yang hidup di daerah pedesaan
2.      Remaja yang hidup di kota kecil
3.      Remaja yang hidup di kota besar
a.       Remaja yang hidup di daerah pedesaan
Remaja yang berada dalam lingkungan ini cenderung sederhana, akhlaknya juga masih berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan adat istiadat yang terdapat pada lingkungan tersebut. Problema ynag mereka hadapi karena pengaruh budaya asing juga relative sedikit karena hubungan dengan orang asing juga sangat minim.
b.      Remaja yang hidup di kota kecil
Pada umumnya remaja yang hidup di kota kecil itu adalah remaja-remaja sekolah menengahyang orang tua mereka adalah petani-petani di desa. Bagi remaja yang terdidik da beragama serta mengindahkan adat kebiasaan masyarakat dimana orang tua mereka tinggal, mudah untuk menguasai dirinya sehingga susah untuk terpengaruh buday luar. Namun masalah yang timbul sebenarnya bukan berasal dari orang asing,namun dari remaja kota besar yang kelakuannya nakal. Semakin banyaknya  remaja nakal dari kota besar yang dikirim ke kota kecil akan menyebabkan remaja kota kecil yang terpengaruh negatif.
c.       Remaja yang tinggal di kota besar
Remaja yang hidup di kota  besar lebih banyak yang terpengeruh budaya asing yang negatif contohnya saja budaya konsumerisme. Budaya ini dapat berkembang di lingkungan ini karena pada umumnya di kota- kota besar menimbulkan kontradiktif, dimana segala kebudayaan asing mudah masuk melalui berbagai jalan, misalnya film, bacaan- bacaan porno, internet, dan lain-lain.

D.    Akhlaq Remaja Dilihat Dari Segi Agama
Agama bagi manusia merupakan unsur pokok yang menjadi kebutuhan spiritual. Peraturan-peraturan yang terdapat dalam agama pada dasarnya merupakan nilai tertinggi bagi manusia, demikian pula bagi anak remaja norma-norma agama tetap diakui sebagai kaidah-kaidah suci yang bersumber dari tuhan. Kaidah-kaidah yang digariskan di dalam agama selalu baik, sebab kaidah-kaidah tersebut bertujuan untuk membimbing manusia kearah jalan yang benar. Kaidah-kaidah agama berisi hal-hal yang dilarang dan menunjukkan hal-hal yang diwajibkan serta agama menggariskan perbuatan-perbuatan yang baik dan buruk sehingga jika anak remaja mendalami dan memahami isi agama, maka besar kemungkinan mereka akan menjadi anggota masyarakat yang baik dan enggan melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan masyarakat dan mengganggu hak-hak orang lain baik harta maupun nyawa, seperti kejahatan pencurian, penganiayaan, penipuan, penggelapan, dan kejahatan-kejahatan lainnya.
Bagi anak remaja sangat diperlukan adanya pemahaman, pendalaman serta ketaatan terhadap ajaran-ajaran agama yang dianut. Dalam kenyataan sehari-hari menunjukkan bahwa anak remaja yang melakukan kejahatan sebagian besar kurang memahami norma-norma agama bahkan mungkin lalai menunaikan perintah-perintah agama antara lain mengikuti acara kebaktian, puasa dan shalat.
Pada garis besarnya arti agama bagi anak remaja dewasa ini menjadi kompleks, sebab agama sesuai dengan fungsi dan tujuannya memang multi- dimensional. Anak-anak remaja yang merupakan bagian yang harus menerima agama sesuai dengan fitrahnya, yakni merupakan suatu subyek yang memiliki dua kondisi yaitu jasmaniyah dan ruhaniyah. Maka dari itu agama dalam perwujudannya mencakup dua segi yaitu memperbaiki, meluruskan serta mengharmoniskan sifat tabiat, watak manusia kearah tujuan yang benar, sedangkan sisi lain agama menyinggung sisi jasmaniyah. Anak remaja yang sehat mental, moral dan spiritualnya dalam arti yang sebenar-benarnya, maka jasmaniyahpun turut sehat.
Agama menuntut untuk menjalin hubungan sesama dalam bermasyarakat dengan baik. Hadits nabi mengajarkan: Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling baik memberikan manfaat kepada sesama manusia. Dalam hadits lain: Orang islam adalah saudara orang islam, jangan  menganiaya saudaranya maka Allah akan memberikan kecukupan kebutuhannya, barang siapa melapangkan kesulitan orang islam Allah akan melapangkan kesempitannya kelak di hari kiamat. Hadits nabi juga mengajarkan: Belum beriman salah seorang dari kamu sehingga mencintai saudaranya seperti mencinta dirinya sendiri. Menurut Hadits nabi tersebut dapat diambil pengertian bahwa mutu iman seorang muslim dapat tercermin dalam pergaulan hidupnya didalam masyarakat. Maka dari itu pendidikan keimanan bagi anak-anak remaja sebenarnya sangat penting sekali, sebab jika mereka memiliki iman yang kuat dapat dipastikan bahwa mereka tidak akan berbuat kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Remaja harus yakin bahwa dirinya mempunyai agama, karena agama merupakan titik poros beredarnya kelestarian makhluk dan kebahagiaannya. Agamalah yang menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia dan agama juga menunjukkan bahwa kita mempunyai sang Pencipta yang menganugerahkan segala kenikmatan kehidupan di dunia ini yang menjajanjikan balasan kebaikan di akhirat nanti, dan yang menyediakan surga bagi orang-orang yang berbuat baik, sebagaimana juga mengancam neraka dengan siksaan yang pedih bagi orang-orang yang berbuat kejelekan.
Apabila manusia yakin bahwa ada balasan yang menyenangkan bagi orang-orang yang berbuat baik dan ada siksa pedih bagi orang-orang yang berbuat jelek, maka ia akan selalu berbuat kebaikan dan menjauhi perbuatan jelek, karena orang yang berakal sehat tentu memilih yang baik untuk dirinya dan tidak akan berbuat kesengsaraaan yang dapat menyakiti dirinya. Agama yang menunjukkan kepada kita bahwa kejujuran, rasa malu, kepercayaan dan keadilan merupakan perilaku yang bagus lagi bermanfaat yang mendasari aturan atau etika pergaulan. Sementara kebohongan, khianat, kehinaan dan penyelewengan merupakan faktor kerusakan pergaulan dan kehancuran umat. Agama yang mengajarkan kita akan kemuliaan jiwa, akhlak mulia, cinta tanah air, dan menghargai orang-orang tua serta saudara-saudara. Agamalah yang menerangkan kepada kita bahwa pembunuhan, minuman keras, menjadi saksi palsu, penipuan, kebohongan, dendam, dengki serta sifat-sifat lain yang serupa adalah perilaku yang membahayakan dan merusak tatanan alam.
Sesungguhnya peraturan-peraturan pemerintah serta sanksinya yang disediakan bagi pelanggarnya bukanlah satu-satunya untuk mencegah perbuatan mungkar, sebab manusia seringkali berkhianat tanpa diketahui seorangpun. Seperti mencuri dan membunuh musuhnya, tapi lantas ia bebas dari hukuman pemerintah sebab perbuatannya tersebut tidak diketahuinya. Disini faktor apakah yang bisa mencegah perbuatan itu? Tidak lain yang dapat mencegahnya adalah rasa takut kepada Allah akan siksaNya serta agama yang diyakininya. Jadi rasa takut kepada Allah dan agama,dua hal itulah yang mendasari tempat beredarnya tatananalam dan ketentraman bangsa. Kerjakanlah apa yang diperintahkan dan jauhilah apa yang dilarangnya, dan takutlah kepada tuhanmumaka engkau akan menjadi manusia yang  paling bahagia dan paling mulia disisi tuhanmu.[1]

E.     Akhlaq Remaja Dilihat Dari Segi Etika
Berbicara soal remaja saat ini mendapat tanggapan yang bermacam-macam namun yang nampak pada masyarakat selalu cenderung negatif, seperti perkelahian antar pelajar, balapan/kabut-kebutan, berlaku tidak sopan, pergggaulan bebas, narkotika dan bahkan tindakan kriminal . Remaja hendaknya mempunyai etiket (seperti sopan santun, tata krama, tata pergaulan, perilaku dan sebagainya.
Pergaulan remaja saat ini memeng perlu adanya etika. Di dalam kehidupan manusia saat ini memeng sudah merupakan fitrahnya sebagai manusia bila memiliki rasa ingin dihormati dan menghormati orang lain, seperti kata pepatah “jika ingin dihargai oleh orang lain, maka hargailah orang lain”. Pada dasarnya seorang anak remaja masih sangat rentan karena dia sedang mencari jati dirinya sehingga dia mencari-cari sesuatu hal yang baru perbuatan yang baik ataupun bahkan ke arah menyimpang, mengarah pada kenakalan remaja, diantaranya  seperti diatas tadi. Contohnya seorang remja saat ini mereka tidak betah dirumah,apabila merasa bosa maka ia akan maen ke tempat temannya, atau nongkrong, sekedar kelayapan saja. Dan bahkan bila mengalami tidak keserasiaan dengan keluarganya ia lebih banyak menghabiskan waktunya  liuar rumah, dan bila pulang dari maen tidak hanya pulang malam tetapi pulang pagi dan bahkan tidak pulang ke rumah untuk berhari-hari. Hal tersebut sekarang memang banyak di mana-mana terutama kota besar, dimulai dari tidak pulang ke rumah mereka sehingga mendapatkan pengaruh dari hal-hal apaun positif tetapi kebih banyak ke yang negatif  dari yang ringan-ringan hingga menuju ke arah yang melanggar hukum,norma, ataupun etika contohnya seorang pengguna narkotika biyasanya mereka memulai dengan merokok ataupun hal yang lainya. Contoh lain saat ini banyah seorang laki-laki dan perempuan jalan  berdua-duaan Antara laki-laki dan perempuan yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak pula pula mahram apapalagi itu terjadi di malam haari atauoun di tempat yang sepi. dari segi etika hal itu ttentunya sudah melanggar batas-batas cara bergaul melanggar etika dan bahkan bisa mengarah ke arah perbuatan tercela.Akhlak remaja yang di atas tadi contohnya dari yang ringan bila seorang anak tidak  pulang pada jam pulang sebenarnya ia telah melanggar etika dalam keluarganya itu, seharusnya seorang anak remaja haruslah memiliki etika yang sopan, baek , arif bijaksana, menghormati orang laen dan tentunya ia haris patuh pada kedua urang tuanya, boala seorang anak itu sudah punya rasa patuh pada orang tua, dan menanamkan pada dirinya akhlak-aklhlak terpuji atau etika yang baek dan benar dalam bergaul pada siapapun juga. Di masa remaja seseorang akan mela masih sangat perlu secara esensial bukan sekedar menjadi tanggung jawab orang tua wali, atau pengasuh di rumah, akan tetapi masalah masalah tersebut menjadi tanggung jawab seorang anak remaja tersebu untuk di tanggulangi. Seorang anak remaja haruslah memiliki etika yang baek khususnya dari dirinya sendiri karena dengan etika yang baik hidup akan selaras dan sejalan sehingga kita tidak menyimpang ke hal-hal negatif seperti yang disebutkan di atas tadi.

F.     Akhlaq Remaja Dilihat Dari Segi Budaya.

Selain akhlak dilihat dari segi etika, akhlak juga dapat dilihat dari segi atau sudut pandang budaya. Terutama dari kalangan remaja sekarang ini, dari segi budaya perlu diketahui bahwa akhlak memiliki batasan-batasan tertentu dan jika akhlak telah keluar dari batasan-batasan tersebut maka akan berbalik menjadi sifat tercela.
Pada hakekatnya semua prilaku a-moral tersebut lahir karena lepas kendali dari nilai-nilai agama dan menyimpang jauh terbawa arus deras keluar dari alur budaya luhur bangsa. Kondisi seperti itu telah mem­berikan penilaian buruk ter­hadap dunia pendidikan pada umumnya. Remaja akan menjadi generasi penerus bangsa, karena itu generasi muda (remaja) harus dibina dengan budaya yang kuat berintikan nilai-nilai dinamik yang relevan dengan realiti ke­majuan di era globalisasi. Budaya adalah wahana kebang­kitan bangsa yang sangat mempengaruhi. Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan budayanya karena suatu kebiasaan baru yang tidak diantisipasi akibatnya akan menjadi suatu budaya.
Allah SWT befirman,“Jikalau sekiranya pen­duduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa pastilah Kami akan membukakan (melim­pahkan) kepada mereka keber­katan-keberkatan dari langit dan dari bumi. Tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (QS.7,al-A’raf:96).
Akhlaq remaja dibagi menjadi dua, yaitu
a.      Akhlaq Positif Remaja
1.    Berjabat tangan
Rasulullah saw mengajarkan bahwa untuk lebih menyempurnakan salam dan menguatkan ukhuwah islamiyah, sebaiknya ucapan salam diikuti dengan berjabat tangan tentu jika memungkinkan.
 Berjabat tangan haruslah dilakukan dengan penuh keikhlasan yang terdari cara bersalaman. Anjuran untuk berjabat tangan tidak bertlaku antara pria dan wanita kecuali antara suami istri atau antara seseorang dengan mahramnya. Seorang yang beragama akan menghormati orang lain yang teguh memegang norma agama.
2.    Khalwah (berduaan)
Rasulullah melarang pria dan wanita berkhalwah (berduaan), baik di tempat umum apalagi dsepi, karena yang ketiga adalah syaitan. Khalwah adalah berdua-duan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak mahram tanpa ada orang ketiga. Tewrmasuk khalwah berdua-duan ditempat umum yang antara mereka tidak saling kenal mengenal, atau saling kenal tapi tidak punya kepedulian, atau tidak punya kontak komunikasi sama sekali, sekalipun dalam area yang sama, seperti di pantai, pasar, restoran, apalagi di bioskop dan tempat-temphiburan tertutup lainnya. Syaitan akan selalu mencari peluang dan memanfaatkan segala kesempatan untuk menjerumuskan anak cucu Adam. Dalam banyak kasus muda-mudi mudah sekali jatuh ke dalam perzinaan apabilsudah berdua-duaan dimanapun. Jadi larangan berkhalwah sebagai tindakan pencegahan supaya tidak terjatuh ke lembah dosa yang lebih dalam.
3.    Mencari teman yang baik
Mencari teman yang baik merupakan suatu kebenaran yang telah ditedan dibuktikan oleh pengalaman. Apabila seorang anak bermain ditengah anak-anak yang kurang ajar selama beberapa hari, lambat laun ia akan meniru kebiasaan buruk kawannya. Akan tetapi, anak mendapat peluang bergaul di kalangan orang-orang baik lambat laun dia akan menyewrap kebiasaan baik dari pergaulannya.
4.      Berpakaian
Sesuai dengan ajaran agama, fungsi pakaian adalah menutup aurat. Namun demikian pakaian juga merupakan symbol suatu kebudayaan. Dari sinilah akan tercermin karakter dan kepribadian pemakainya. Cara berpakaian sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang ada akan menggambarkan kondisi psikologis pemakainnya, demikian pula cara berpakaian yang tidak teratur dan tidak memenuhi criteria kepantasan juga akan menggambarkan kondisi psikologis pemakainya.
Disamping fungsi pakaian diatas, pakaian juga berfungsi untuk memperjelas identitas agar orang mudah dikenal pelindung dari sinar matahari dan hiasan bagi pemakainnya. Allah berfirman : Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri kamu, anak-anak perempuan kamu dan perempuan-perempuan mukmin, supaya mereka menutupkan baju keseluruh tubuhnya. Yang demikian itu lebih mudah untuk mengenal mereka, sehingga mereka tidak diganggu (disakiti), dan adalah Allah itu Maha Pengampun dan Mahapengasih. (QS.Al-Ahzab, 33:59).
Terutama bagi kaum perempuan ayat tersebut diturunkan karena agar mereka dapat terjaga dan terpelihara, karena perempuan dititahkan lebih lemah sekaligus lebih lembut dari laki-laki sehingga lebih rentan dari gangguan. “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaaan Allah ta’ala,mudah-mudahan mereka selalu ingat“ ( Al-A’raaf : 26 ).
Jika kita lihat para remaja sekarang ini tentu sangat berbeda, mereka lebih mengikuti gaya atau model pakaian sesuai trend yang ada tanpa menghiraukan akibatnya. Budaya timur yang notabene lebih baik dari barat perlahan seperti bergeser mengikuti arus budaya barat, sama halnya seperti pakaian. Oleh karena itu faktor niat yang memotivasi  lahirnya suatu kegiatan memegang peranan penting, sehingga perbuatan yang secara lahiriyah menjalankan perintah agama seperti berpakaian menutup aurat dilakukan dengan niat keliru atau untuk motif-motif tertentu yang menyimpang amalnya tidak akan sampai kepada Allah dan tidak akan mendapatkan balasan kebajikan kecuali dengan niat tulus. Disadari atau tidak, sebagian besar generasi muslim saat ini belum konsisten dalam menjaga auratnya. Hal ini ditandai dengan adanya perilaku “pamer aurat”.
5.      Berpacaran
Awalnya ini merupakan suatu tahap awal remaja memasuki masa pubertas. Selain faktor biologis, pacaran juga bisa terjadi karena tuntutan budaya. Ini akibat psikologi remaja yang suka mengikuti trend perkembangan zaman tanpa filter. Masa remaja merupakan masa mencari identitas diri dalam kondisi ini, remaja berupaya mencari identitas dirinya. Media masa, cetak maupun elektronik seperti Televisi, berperan dalam menentukan sikap prilaku (akhlak) remaja sebagai upaya penegasan identitas dirinya.
Melalui media televisi misalnya budaya pacaran dewasa ini gencar dikampanyekan yakni melalui tayangan sinetron-sinetron dan acara televisi lainnya. Pada intinya industri kapitalisme yang sedang merajai dunia dewasa ini telah mendesain sedemikian rupa image tentang pacaran. Pacaran digambarkan sebagai sebuah trend dan simbol pergaulan remaja modern. Sehingga inilah yang dapat memprovokasi para remaja sekarang untuk melakukan  sesuai dengan trend yang lebih menuntun. Namu tanpa mereka sadari ini telah menjadi budaya yang kemudian semakin tidak terarah jika tidak didampingi dengan batasan-batasan.

6.      Mengucapkan salam dan saling membantu
Sebagai seorang muslim wajib bagi kita untuk mengucapkan salam dengan orang lain ketika bertemu. Sebab dengan ucapan salam akan menumbuhkan rasa saling menyayangi dan mengasihi satu sama lain. Rosulullah telah banyak memberikan kita semua nasihat mengenai manfaat, dan kebaikan dari hal ini.
Jika dilihat dari kondisi sekarang ini, hal tersebut sudah semakin jarang dilakukan oleh remaja. Ini juga akibat pengaruh dari kebiasaan yang mungkin kurang diajarkan pada anak remaja sekarang ini. Budaya baik ini janganlah pudar dikalangan kaum muslimin utamanya, karena menyebarkan salam berarti menghendaki mereka untuk bersikap rendah hati dan tidak boleh sombong terhadap siapapun dengan tidak diskriminatif.
Menebarkan salam dapat juga sebagai tanda penghormatan kepada orang tua, ini masih dipengaruhi oleh budaya setempat. Bagaimana dengan remaja sekarang ?, seharusnya nilai-nilai ini diterapkan sejak kecil hingga akhirnya dapat menjadi suatu kebiasaan yang membentuk budaya.[2]
Salam yang diajarkan islam bernilai tinggi, universal dan tidak terikat dengan waktu. Bernilai tinggi karena mengandung do’a untuk mendapatkeselamatan, rahmat dan berkah dari Allah. Universal karena berlaku untuk seluruh umat Islam dimana saja berada tanpa mengenal perbedaan bangsa, bahasa dan warna kulit.
b.      Akhlaq Negatif Remaja
Anak remaja yang pada hakikatnya sedang sibuk berjuang dari dalam itu jika dihadapkan pula pada duni aluar dan lingkungan yang kurang serasi, penuh kontradiksi serta penuh dengan ketidak stabilan. Akibatnya mereka dengan mudah jatuh pada kesengsaraan batin,  hidup dalam kecemasan , ketidak pastian, dan kebingungan. Hal seperti ini telah menyebabkan remaja-remaja jatuh kepada kelainan kelakuan yang membahayakan bagi diri mereka sendiri dan orang lain.
Di sisi lain, perkelahian massal antar remaja sekolah menengah, perusakan bus kota, penodongan, pelacuran, penyalah gunaan alkohol, obat bius, narkoba, pemerkosaan , pembunuhan, pelacuran dan masih banyak tindakan remja yang perlu mendapat sorotan dan penanganan serius. Makin hari, perilaku remajakita makin menjadi negatif dan mengarah pada asusila. Kebanyakan dari remaja apabila dinasehati akan berkata “ jangan sok alim, kelakuanmu juga belum tentu benar.” Inilah bukti dari kenubuatan Rosulullah yang memprediksi pada akhir zaman. Diantara contoh akhlaq negatif remaja yaitu
·         Suka keluyuran, menghabiskan waktu tanpa aganda dan tujuan yang jelas,
·         Bermalas-malasan dan suka menunda atau meringankan pekerjaan,
·         Ragu-ragu dan cenderung bimbang menjalani kehidupan,
·         Sering mengecilkan kemampuan dan potensi diri sendiri,
·         Mementingkan bermain ataupun santai dari pada belajar,
·         Mudah larut dalam berbagai kesenangan tanpa perhitungan apapun,
·         Kecenderungan untuk mengabaikan segala kebiasaan baik, seperti malas belajar, mengaji dan berkarya,
·         Munculnya praktik hidup sehari-hari dengan gaya hidup penuh santai, duduk-dudukdi pinggiran jalan, main-main yang memakain waktu lama ( play sation, catur ) bersenda gurau yang berlabihan, jalan – jalan pagi atau sore pada hari libur dengan niat yang jelek, menonton tv, cd, dan internetan secara berlebihan ,hiburan yang bersifat berhura-hura dan tidak mendidik.
·         Memakai pakaian yang mencolok dan perhiasan yang berlebih-lebihan, bermegah-megahan, meninggi-ninggikan dan membesar-besarkan sebagai bentuk sikap berlebihan.
·          Sombong
Mula-mula anak remaja sombong dalam hati. Ia punya keiginan untuk bangga dan ingin agar orang lain yang disombonginya kagum. Remaja sombong itu tidak hanya menganggap dirinya hebat , sebab jika ia menganggap hebat kemudian ada yang lebih hebat, maka diam – diam dia akan merasa kecil. Ia tidak akan berbuat sombong kepada orang yang dianggap lebih hebat itu. Ia hanya sombong kepada orang – orang yang berada di tingkat lebih bawah darinya.
Kesombongan dihasilkan oleh jiwa seseorang karena adanya keyakinan dirinya hebat. Oleh karena itu Ibnu Abbas menyitir firman Allah, “ Tidak ada dalam dada mereka, melainkan hanyalah ( keinginan akan ) kebesaran yang mereka akan capai” QS. Al Mukmin 56.   
·         Mabuk-mabukan, berjudi, mengkonsumsi narkoba, mencuri, dan zina. Sebagian  kecil remaja berfikir bagaimana memuaskan kesenangan atau mencari keuntungan dengan mudah dan cepat, tanpa jerih payah. Karena mereka tidak mengindahkan syariat Tuhan, maka yang mereka tempuh untuk memuaskan nafsu dalam kehidupannya adalah melalui berjudi, mabuk-mabukan, mengkonsumsi narkoba, mencuri, dan memuaskan nafsu denan berzina
Walaupun remaja sekarang sudah banyak yang berkelakuan buruk, tetapi masih ada remaja yang mempunyai akhlak terpuji dan mempunyai pegangan yang kukuh, seperti remaja yang mampu mengontrol dan membawa diri dalam semua situasi,tidak mudah larut dalam kesenangan dan pergaulan yang bebas,dan remaja yang memakai pakaian yang tidak hanya berfungsi sebagai hiasan, tetapi untuk menutup aurat dan sebagai alat untuk menjaga kesehatan terluar dari tubuh ( kulit) .

G.    Perilaku Delinkuen
Perilaku delinkuen adalah perilaku jahat, dursila, durjana, kriminal, sosiopatik, melanggar norma sosial dan hukum.
Wujud perilaku delinkuen ini adalah :
1.    Kebut-kebutan di jalanan yang mengganggu keamanan lalu lintas, dan membahayakan jiwa sendiri serta orang lain.
2.    Perilaku ugal-ugalan, brandalan, urakan yang mengacaukan ketenteraman sekitar. Tingkah ini bersumber pada kelebihan energi dan dorongan primitif yang tidak terkendali serta kesukaan menteror lingkungan.
3.    Perkelahian antargang, antarkelompok, antarsekolah, antarsuku (tawuran), sehingga kadang-kadang membawa korban jiwa.
4.    Membolos sekolah lalu bergelandangan sepanjang jalan, atau bersembunyi di tempat-tempat terpencil sambil melakukan eksperimen bermacam-macam kedurjanaan dan tindak a-susila.
5.    Kriminalitas anak, remaja dan adolesens antara lain berupa perbuatan mengancam, intimidasi, memeras, maling, mencuri, mencopet, merampas, menjambret, menyerang, merampok, menggarong, melakukan pembunuhan dengan jalan menyembelih korbannya, mencekik, meracun, tindak kekerasan, dan pelanggaran lainnya.
Dalam kondisi statis, gejala juvenile delinquency atau kejahatan remaja merupakan gejala sosial yang sebagian dapat diamati serta diukur kuantitas dan kualitas kedurjanaannya, namun sebagian lagi tidak bisa diamati dan tetap tersembunyi, hanya bisa dirasakan ekses-eksesnya. Sedang dalam kondisi dinamis, gejala kenakalan remja tersebut merupakan gejala yang terus-menerus berkembang, berlangsung secara progresif sejajar dengan perkembangan teknologi, industrialisasi dan urbanisasi.

Banyak perbuatan kejahatan anak-anak dan remaja tidak dapat diketahui, dan tidak dihukum disebabkan antara lain :
a.    Kejahatannya dianggap sepele, kecil-kecilan saja hingga tidak perlu dilaporkan kepada yang berwajib.
b.    Orang segan dan malas berurusan dengan polisi dan pengadilan
c.    Orang yang merasa takut akan adanya balas dendam.


H.    Penanggulangan Kenakalan Remaja
Delinkuensi sebagai status legal selalu berkaitan dengan tingkah laku durjana. Anak-anak di bawah usia 7 tahun yang normal, pada umumnya tidak mampu membangkitkan niat untuk melakukan tindakan kriminal. Mereka tidak memahami arti kejahatan dan salah-benar. Karena itu mereka tidak bisa dituntut sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas suatu kejahatan yang dilakukannya. Maka yang dimasukkan dalam kelompok juvenile delinkuensi ialah kelompok yang berusia 8-22 tahun. Usia 19-22 tahun disebut sebagai periode adolesensi atau usia menjelang dewasa. Oleh karena itu delinkuen anak remaja itu banyak menimbulkan kerugian materiil dan kesengsaraan batin baik pada subyek pelaku sendiri maupun pada para korbannya, maka masyarakat dan pemerintah dipaksa untuk melakukan tindak-tindak preventif dan penanggulangan secara kuratif.
            Tindakan preventif yang dilakukan antara lain berupa :
1.      Meningkatkan kesejahteraan keluarga
2.      Perbaikan lingkungan, yaitu daerah slum, kampung-kampung miskin
3.      Mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif untuk memperbaiki tingkah laku dan membantu remaja dari kesulitan mereka.
4.      Menyediakan tempat rekreasi yang sehat bagi remaja
5.      Mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreativitas para remaja delinkuen dan yang nondelinkuen. Misalnya berupa latihan vokasional, latihan hidup bermasyarakat, latihan persiapan untuk bertransmigrasi, dan lain-lain.

Tindakan hukum bagi anak remaja delinkuen antara lain berupa : menghukum mereka sesuai dengan perbuatannya, sehingga dianggap adil, dan bisa menggugah berfungsinya hati nurani sendiri untuk hidup susila dan mandiri.
Selanjutnya tindakan kuratif bagi usaha penyembuhan anak delinkuen antara lain berupa :
1.    Melakukan perubahan lingkungan dengan jalan mencarikan orang tua angkat/asuh dan memberikan fasilitas yang diperlukan bagi perkembangan jasmani dan rohani yang sehat bagi anak-anak remaja.
2.    Menggiatkan organisasi pemuda dengan program-program latihan vokasional untuk mempersiapkan anak remaja delinkuen itu bagi pasaran kerja dan hidup ditengah masyarakat.
3.    Mendirikan klinik psikologi untuk meringankan dan memecahkan konflik emosional dan gangguan kejiwaan lainnya. Memberikan pengobatan medis dan terapi psikoanalitis bagi mereka yang menderita gangguan kejiwaan.
4.    Memanfaatkan waktu senggang di kamp latihan, untuk membiasakan diri bekerja, belajar dan melakukan rekreasi sehat dengan disiplin tinggi.
5.    Memberikan latihan bagi para remaja untuk hidup teratur, tertib dan berdisiplin.
6.    Menghilangkan semua sebab-musabab timbulnya kejahatan remaja, baik yang berupa pribadi familial, sosial ekonomis dan cultural.
7.    Memindahkan anak-anak nakal ke sekolah yang lebih baik, atau ke tengah lingkungan soial yang baik.[3]






DAFTAR PUSTAKA
Sudarsono, S.H, Drs., 1989, Etika Islam Tentang Kenakalan Remaja, Jakarta : PT Rineka Cipta
Sudarsono, S.H, Drs., 1990, Kenakalan Remaja, Jakarta:PT Rineka Cipta
Magnis Suseno , Frans, 2002, Etika Dasar, Masalah-masalah pokok filsafat moral, Yogyakarta:Kanisius
Fakhry, majid, 1996, Etika Dalam Islam, Surakarta:Pustaka Pelajar
Handaya, Ben, 1975, Etiket dan pergaulan, Yogyakarta:Kanisius




[1] Drs. Sudarsono, S.H., M.Si, KenakalanRemaja, hal. 119 – 120
  Dr. Abdurrahman Ismail, Allah SumberCintaSejati, hal. 58 - 59

[2] Dr. juwairiyah, M.Ag, hadis tarbawi, Yogyakarta: Teras, 2010.
 Ahmad asy-syaami shaleh, berakhlak & beradab MULIA, Jakarta: Gema insani Press, 2005.

[3] Dr.Kartini Kartono, Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja

permasalahan dalam pendidikan

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan mempunyai tugas menyipkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap  langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan tantangan-tantangan baru yang sebagiannya sering tidak dapat diramalkan sebelumnya. Sebagai konsekuensi logis, pendidikan selalu dihadapkan pada masalah-masalah baru. Masalah yang dihadapi dunia pendidikan itu demikian  luas. Oleh karena itu, perlu adanya rumusan sebagai masalah-masalah pokok yang dapat dijadikanpegangan oleh pendidik dalam mengemban tugasnya.
Pada makalah ini penulis akan mengkaji tentang permasalahan pokok pendidikan dan saling kaitan antara pokok tersebut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

B.     Latar Belakang Masalah
1.      Apa yang menjadi permasalahan dalam pendidikan ?
2.      Apa jenis permasalahn pokok pendidikan ?
3.      Apa faktor yang mempengaruhi perkembangan masalah pendidikan ?
4.      Bagaimana upaya penanggulangan permasalahan pendidikan ?


C.    Tujuan Makalah
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah akhlak. Selain itu juga diharapkan dapat memberikan ilmu dan pengetahuan tentang akhlak pada remaja dari segi islam bagi para pembaca.



BAB II
PEMBAHASAN

A.   Masalah -Masalah dalam pendidikan
Yang menjadi masalah dalam dunia pendidikan diantaranya adalah :
1.         Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

2.      Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

3.      Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4.      Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.

5.      Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

6.      Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

7.      Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

B.   Jenis Permasalahan Pokok dalam Pendidikan
a.         Masalah pemerataan pendidikan
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
b.           Masalah mutu pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan pendidikan mutu.
c.            Masalah efisiensi pendidikan
Masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika pendayagunaan hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi, jika terjadi sebaliknya, efisiensinya berarti rendah.
d.           Masalah relevansi pendidikan
Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana sistem pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan dalam rumusan tujun pendidikan nasional.

C.   Faktor – Faktor  yang  Mempengaruhi  Perkembangan masalah pendidikan
1.      Perkembangan Iptek
Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dengan iptek ( ilmu pengetahuan dan teknologi). Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Hampir setiap inovasi mengundang masalah, masalahnya ialah bagaimana cara memperkenalkan suatu inivasi agar orang menerimanya.
2.      Laju Pertumbuhan Penduduk
Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka penyediaan sarana dan prasarana pendidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus ditambah, dan itu berarti beban pembangunan nasional menjadi bertambah.
3.      Aspirasi Masyarakat
Dalam dua dasa warsa ini aspirasi masyarakat dalam banyak hal meningkat, khususnya aspirasi terhadap pendidikan hidup yang sehat, aspirasi terhadap pekerjaan kesemuanya ini mempengaruhi peningkatan aspirasi terhadap pendidikan. Gejala yang ditimbulkan adalah banyaknya pelamar yang membanjiri sekolah- sekolah. Arus pelajar menjadi meningkat. Di kota-kota, disamping pendidikan formal mulai bermunculan  beraneka ragam pendidikan nonformal.
Namun bukan berarti aspirasi dalam pendidikan harus diredam, justru kebalikannya harus tetap dibangkitkan, utamanya pada masyarakat yang belum maju dan di daerah terpencil, sebab aspirasi menjadi motor penggerak roda kemajuan.
4.      Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
Yang menjadi masalah ialah bahwa kelompok masyarakat yang terbelakang kebudayaannya tidak ikut berperan serta dalam pembangunan, sebab mereka kurang memiliki dorongan untuk maju.

D.   Upaya penanggulangan masalah pendidikan
Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menanggulangi permasalahan dalam pendidikan antara lain sebagai berikut :

1.      Penanggulangan masalah  pemerataan pendidikan
a.       Membangkitkan kemauan belajar masyarakt yang kurang mampu agar menyekolahkananaknya
b.      Sistem guru kunjung
c.       SD kecil pada daerah terpencil
2.      Penanggulangan masalah  mutu pendidikan
a.         Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan
b.      Penyempurnaan kuriulum
c.       Pengembangan sarana dan prasarana
d.      Peningkatan administrasi manajemen khususnya mengenai anggaran
e.       Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan-kegiatan

3.      Penanggulangan masalah  efisiensi pendidikan
Menesuaikan pemrosesan pendidikan dengan rancangan dan tujuan yang ditulis dalam rancangan
4.      Penanggulangan masalah  relevansi pendidikan
Menyesuaikan hasil pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.

BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Yang menjadi masalah dalam dunia pendidikan diantaranya adalah : Rendahnya Kualitas Sarana Fisik, Rendahnya Kualitas Guru,Rendahnya Kesejahteraan Guru,Rendahnya Prestasi Siswa,Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan,Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan,Mahalnya Biaya Pendidikan.
Jenis Permasalahan Pokok dalam Pendidikan ialah Masalah pemerataan pendidikan, Masalah mutu pendidikan, Masalah efisiensi pendidikan, Masalah relevansi pendidikan
Faktor yang mempengaruhi permasalahan pendidikan ialah Perkembangan Iptek , Laju Pertumbuhan Penduduk,Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan,Aspirasi Masyarakat.












DAFTAR PUSTAKA

Tirtarahardja, umar ,la sulo, 2005, Pengantar Ilmu Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta
Ahmadi, abu, nur uhbiyati, 2001, Ilmu Pendidikan,  Jakarta : Rineka Cipta