Minggu, 13 Mei 2012

Active Debate

active debate
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( R P P )

Status Pendidikan         : MA
Kelas / Semester           : XI / Genap
Mata Pelajaran              : Fiqih
Standar kompetensi                : Memahami Pernikahan
Kompetensi Dasar        : Menjelaskan ketentuan Islam tentang Pernikahan
Alokasi Waktu              : 10 menit (1x pertemuan)

Tujuan Pembelajaran   :
Siswa mampu :
1.      Menjelaskan pengertian tentang ketentuan Islam tentang Pernikahan
2.      Membaca dalil-dalil yang menjadi dasar Pernikahan.
3.      Memahami hukum Islam tentang Pernikahan.
4.      Mendiskusikan tentang pelaksanaan Pernikahan dan persoalan yang ada  di dalamnya.
5.      Menyimpulkan tentang ketentuan Islam tentang Pernikahan dan persoalan yang ada di dalamnya.
Materi Ajar                  :           ketentuan Islam tentang pernikahan dan persoalan yang ada di dalamnya.
Metode                        :           Active Debate

Langkah-Langkah Pembelajaran
Kegiatan Pendahuluan            :
·         Memberikan salam dan memulai pelajaran dengan basma-lah serta mengecek siswa yang tidak masuk.
·         Memberikan apersepsi/ materi mengenai materi yang akan diajarkan.
·         Menyampaikan kompetensi dari materi yang akan diajarkan.
·         Menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari materi yang akan diajarkan.

Kegiatan inti               :
·         Berilah pertanyaan, bolehkah seorang suami melakukan Poligami ?
·         Bagilah kelas menjadi dua tim debat. Dengan cara (secara acak) “setuju”  “tidak” , “setuju”  ”tidak”, dan seterusnya.
·         Aturlah dua kursi untuk para juru bicara kelompok “setuju”, dan menghadap mereka, dua kursi untuk juru bicara kelompok “tidak”. Tempatkan peserta didik yang lain dibelakang tim debat mereka masing-masing . Mulailah perdebatan dengn menyuruh para juru bicara itu menyampaikan pandangan-pandangan mereka. Mengaculah pada proses ini sebagai “argumen-argumen pembuka”.
·         Setelah setiap orang mendengar argumen-argumen pembuka. Hentikan perdebatan itu dan gabungkan kembali kelompok semula. Mintalah kelompok itu membuat strategi bagaimana meng-counter(membalas) argumen-argumen pembuka tersebut dari sisi yang berlwanan. Juga, suruhlah masing-masing kelompok memilih seorang juru bicara, lebih disenangi seseorang yang baru.
·         Mulailah perdebatan itu. Suruhlah juru-juru bicara itu ditempatkan berhadapan satu sama lain, memberikn “counter argument”. Ketika perdebatan berlanjut. Doronglah peserta didik lainya menyambut dengan applause terhadap argument-argument dari para wakil tim debat mereka.
·         Ketika anda berpikir bahwa sudah cukup, akhiri perdebatan tersebut. Mintalah pesera didik mengidentifikasi apa yang mereka pikirkan yang merupakan argumen-argumen terbaik yang dibuat oleh kedua kelompok debat tersebut.

Kegiatan Penutup       :
·         Mengadakan tanya jawab tentang ketentuan Islam tentang Pernikahan dan persoalan yang ada di dalamnya.
·         Guru merangkum materi yang baru saja diajarkan.
·         Guru menugaskan kepada siswa mencari dalil nakli yang berhubungan dengan ketentuan Islam tentang Pernikahan .
·         Menutup pelajaran dengan membaca salam dan membaca hamdalah.
Penilaian                     :
1.      Carilah Hukum – Hukum tentang Pernikahan dan poligami.




Menghetahui
Kepala Madrasah



Moh. Dimyanto, S. Ag
NIP.196303161982012002


Guru Mapel Fiqih



Asmi Nur Rahmawati, S.Pd.I 
NIP. 198109072009021004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar