Minggu, 13 Mei 2012

Active Debate

active debate
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( R P P )

Status Pendidikan         : MA
Kelas / Semester           : XI / Genap
Mata Pelajaran              : Fiqih
Standar kompetensi                : Memahami Pernikahan
Kompetensi Dasar        : Menjelaskan ketentuan Islam tentang Pernikahan
Alokasi Waktu              : 10 menit (1x pertemuan)

Tujuan Pembelajaran   :
Siswa mampu :
1.      Menjelaskan pengertian tentang ketentuan Islam tentang Pernikahan
2.      Membaca dalil-dalil yang menjadi dasar Pernikahan.
3.      Memahami hukum Islam tentang Pernikahan.
4.      Mendiskusikan tentang pelaksanaan Pernikahan dan persoalan yang ada  di dalamnya.
5.      Menyimpulkan tentang ketentuan Islam tentang Pernikahan dan persoalan yang ada di dalamnya.
Materi Ajar                  :           ketentuan Islam tentang pernikahan dan persoalan yang ada di dalamnya.
Metode                        :           Active Debate

Langkah-Langkah Pembelajaran
Kegiatan Pendahuluan            :
·         Memberikan salam dan memulai pelajaran dengan basma-lah serta mengecek siswa yang tidak masuk.
·         Memberikan apersepsi/ materi mengenai materi yang akan diajarkan.
·         Menyampaikan kompetensi dari materi yang akan diajarkan.
·         Menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari materi yang akan diajarkan.

Kegiatan inti               :
·         Berilah pertanyaan, bolehkah seorang suami melakukan Poligami ?
·         Bagilah kelas menjadi dua tim debat. Dengan cara (secara acak) “setuju”  “tidak” , “setuju”  ”tidak”, dan seterusnya.
·         Aturlah dua kursi untuk para juru bicara kelompok “setuju”, dan menghadap mereka, dua kursi untuk juru bicara kelompok “tidak”. Tempatkan peserta didik yang lain dibelakang tim debat mereka masing-masing . Mulailah perdebatan dengn menyuruh para juru bicara itu menyampaikan pandangan-pandangan mereka. Mengaculah pada proses ini sebagai “argumen-argumen pembuka”.
·         Setelah setiap orang mendengar argumen-argumen pembuka. Hentikan perdebatan itu dan gabungkan kembali kelompok semula. Mintalah kelompok itu membuat strategi bagaimana meng-counter(membalas) argumen-argumen pembuka tersebut dari sisi yang berlwanan. Juga, suruhlah masing-masing kelompok memilih seorang juru bicara, lebih disenangi seseorang yang baru.
·         Mulailah perdebatan itu. Suruhlah juru-juru bicara itu ditempatkan berhadapan satu sama lain, memberikn “counter argument”. Ketika perdebatan berlanjut. Doronglah peserta didik lainya menyambut dengan applause terhadap argument-argument dari para wakil tim debat mereka.
·         Ketika anda berpikir bahwa sudah cukup, akhiri perdebatan tersebut. Mintalah pesera didik mengidentifikasi apa yang mereka pikirkan yang merupakan argumen-argumen terbaik yang dibuat oleh kedua kelompok debat tersebut.

Kegiatan Penutup       :
·         Mengadakan tanya jawab tentang ketentuan Islam tentang Pernikahan dan persoalan yang ada di dalamnya.
·         Guru merangkum materi yang baru saja diajarkan.
·         Guru menugaskan kepada siswa mencari dalil nakli yang berhubungan dengan ketentuan Islam tentang Pernikahan .
·         Menutup pelajaran dengan membaca salam dan membaca hamdalah.
Penilaian                     :
1.      Carilah Hukum – Hukum tentang Pernikahan dan poligami.




Menghetahui
Kepala Madrasah



Moh. Dimyanto, S. Ag
NIP.196303161982012002


Guru Mapel Fiqih



Asmi Nur Rahmawati, S.Pd.I 
NIP. 198109072009021004

Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam dan Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam dan Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam 
3.                   Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam

Pendidik adalah bapak ruhani (spiritual Father) bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlaq mulia, dan meluruskan perilaku yang buruk .oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam islam. Dalam beberapa hadis disebutkan : “ jadilah engkau sebagai guru,atau pelajar,atau pendengar, atau pecinta, dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga kamu menjadi rusak”. Dalam hadis Nabi yang lain : “Tinta seorang ilmuan (yang menjadi guru)lebih berharga ketimbang darah syuhada”.bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang rasul. Asy-Syawki bersyair : “Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang rosul”.
Al-Ghazali menukil beberapa hadis Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar (great individual) yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (QS. At-Taubah (9) : 122). Selanjutnya, Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita (siraj) segala zaman,orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya (nur) keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti binatang, sebab mendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat insaniyyah dan ilahiyyah.


4.                  Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Menurut Al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membimbing hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalahupaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jika pendidik belummampu membiasakan diri dalam peribadatan kepada peserta didik, berarti dia mengalami kegagalan di dalam tugasnya, sekalipun peserta didik memiliki prestasi akademis yang luar biasa. Hal tersebut mengandung arti akan keterkaitan antara ilmu dan amal shaleh.
Dalam paradigma jawa, pendidiki diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti “digugu” dan “ditiru”. Dikatakan digugu (dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai. Dikatakn ditiru (diikuti) karena guru memiliki kepribadian yang utuh. Pengertian ini diasumsikan bahwa tugas guru tidak sekedar transformasi ilmu, tetapi juga bagaimana ia mampu menginterbalisasikan ilmunya kepada peserta didik.
Seorang pendidik dituntut mampu memainkan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas keguruan. Hal ini menghindari adanya benturan fungsi dan peranan,sehingga pendidik bisa menempatkan kepentingan sebagai individu, anggota masyarakat, warga negara, dan pendidik itu sendiri. Antara tugas keguruan dan tugas lainnya harus ditempatkan menurut proporsinya.
Sesungguhnya seorang pendidik bukan hanya menjalankan tugas tersebut, tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas pengelolaan (menager of learning), pengarah (direktor of learning), fasilitator, dan perencanaan (the planner of future society). Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut :
a.       Sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta melaksanakan penilaian setelah program dilakukan.
b.      Sebagai pendidik (educator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan kepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah menciptakannya.
c.       Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.


Dalam tugas tersebut, seorang pendidik dituntut untukmempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan dapat berupa :
1.      Kegairahan dan kesedian untukmengajar seperti memperhatikan kesediaan, kemampuan, pertumbuhan, dan a perbedaan peserta didik;
2.      Membangkitkan gairah peserta didik;
3.      Menumbuhkan bakat dan sikap peserta didik yang baik;
4.      Mengatur proses belajar mengajar yang baik;
5.      Memperhatikan perubahan-perubahan kecenderungan yang mempengaruhi proses mengajar;
6.      Adanya hubungan mahasiswa dalam proses belajar mengajar.

Muhaimin mengemukakan karakteristik tugas-tugas pendidik dalam pendidikan islam. Yakni :
·         Ustadz adalah orang yang berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat pada dirinyasikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous improvement
·         Mu’allim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi, serta implementasi ( amaliah).
·         Murabbi adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya.
·         Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan, dan konsultan bagi peserta didik.
·         Mudarris adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelamjutan dan berusaha mencerdaskan peserta didik, memberantas kebodohan mereka, serta melatih ketrampilan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
·         Mu’addib adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggu jawab dalam membangun peradaban yang berkualitasdi masa depan.
Jelaslah bahwa tugas-tugas pendidik amat sangat berat, tidak saja melibatkan kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan afektif dan psikomotorik. Profesionalisme pendidik sangat ditentukan oleh seberapa banyak tugas yang telah dilakukannya, sekalipun terkadang profesionalismenya itu tidak berimplikasi yang signifikan terhadap penghargaan yang diperolehnya.