Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam dan Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam
3. Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam
3. Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Pendidik
adalah bapak ruhani (spiritual Father) bagi peserta didik, yang memberikan
santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlaq mulia, dan meluruskan perilaku yang
buruk .oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam islam. Dalam
beberapa hadis disebutkan : “ jadilah engkau sebagai guru,atau pelajar,atau
pendengar, atau pecinta, dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga
kamu menjadi rusak”. Dalam hadis Nabi yang lain : “Tinta seorang ilmuan
(yang menjadi guru)lebih berharga ketimbang darah syuhada”.bahkan Islam
menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang rasul. Asy-Syawki
bersyair : “Berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, seorang
guru itu hampir saja merupakan seorang rosul”.
Al-Ghazali
menukil beberapa hadis Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia
berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar (great
individual) yang aktivitasnya lebih baik daripada ibadah setahun (QS.
At-Taubah (9) : 122). Selanjutnya, Al-Ghazali menukil dari perkataan para ulama
yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita (siraj) segala
zaman,orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran cahaya (nur)
keilmiahannya. Andaikata dunia tidak ada pendidik, niscaya manusia seperti
binatang, sebab mendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat
kebinatangan kepada sifat insaniyyah dan ilahiyyah.
4.
Tugas Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Menurut
Al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan,
menyucikan, serta membimbing hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada
Allah. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalahupaya untuk mendekatkan
diri kepada-Nya. Jika pendidik belummampu membiasakan diri dalam peribadatan
kepada peserta didik, berarti dia mengalami kegagalan di dalam tugasnya,
sekalipun peserta didik memiliki prestasi akademis yang luar biasa. Hal
tersebut mengandung arti akan keterkaitan antara ilmu dan amal shaleh.
Dalam
paradigma jawa, pendidiki diidentikkan dengan guru (gu dan ru)
yang berarti “digugu” dan “ditiru”. Dikatakan digugu
(dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai. Dikatakn ditiru
(diikuti) karena guru memiliki kepribadian yang utuh. Pengertian ini
diasumsikan bahwa tugas guru tidak sekedar transformasi ilmu, tetapi juga
bagaimana ia mampu menginterbalisasikan ilmunya kepada peserta didik.
Seorang
pendidik dituntut mampu memainkan peranan dan fungsinya dalam menjalankan tugas
keguruan. Hal ini menghindari adanya benturan fungsi dan peranan,sehingga
pendidik bisa menempatkan kepentingan sebagai individu, anggota masyarakat,
warga negara, dan pendidik itu sendiri. Antara tugas keguruan dan tugas lainnya
harus ditempatkan menurut proporsinya.
Sesungguhnya
seorang pendidik bukan hanya menjalankan tugas tersebut, tetapi pendidik juga
bertanggung jawab atas pengelolaan (menager of learning), pengarah (direktor
of learning), fasilitator, dan perencanaan (the planner of future
society). Oleh karena itu, fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dapat
disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut :
a.
Sebagai
pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran
dan melaksanakan program yang telah disusun serta melaksanakan penilaian
setelah program dilakukan.
b.
Sebagai
pendidik (educator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan
kepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah menciptakannya.
c.
Sebagai
pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik
dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya
pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas
program pendidikan yang dilakukan.
Dalam
tugas tersebut, seorang pendidik dituntut untukmempunyai seperangkat prinsip
keguruan. Prinsip keguruan dapat berupa :
1.
Kegairahan
dan kesedian untukmengajar seperti memperhatikan kesediaan, kemampuan,
pertumbuhan, dan a perbedaan peserta didik;
2.
Membangkitkan
gairah peserta didik;
3.
Menumbuhkan
bakat dan sikap peserta didik yang baik;
4.
Mengatur
proses belajar mengajar yang baik;
5.
Memperhatikan
perubahan-perubahan kecenderungan yang mempengaruhi proses mengajar;
6.
Adanya
hubungan mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
Muhaimin
mengemukakan karakteristik tugas-tugas pendidik dalam pendidikan islam. Yakni :
·
Ustadz adalah orang
yang berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat pada dirinyasikap
dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous improvement
·
Mu’allim adalah orang
yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam
kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis praktisnya, sekaligus melakukan
transfer ilmu pengetahuan, internalisasi, serta implementasi ( amaliah).
·
Murabbi adalah orang
yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu mengatur dan memelihara
hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat,
dan alam sekitarnya.
·
Mursyid adalah orang
yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat
anutan, teladan, dan konsultan bagi peserta didik.
·
Mudarris adalah orang
yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui
pengetahuan dan keahliannya secara berkelamjutan dan berusaha mencerdaskan
peserta didik, memberantas kebodohan mereka, serta melatih ketrampilan sesuai
dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
·
Mu’addib adalah orang
yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggu jawab dalam membangun
peradaban yang berkualitasdi masa depan.
Jelaslah bahwa tugas-tugas pendidik amat sangat berat, tidak saja melibatkan kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan afektif dan psikomotorik. Profesionalisme pendidik sangat ditentukan oleh seberapa banyak tugas yang telah dilakukannya, sekalipun terkadang profesionalismenya itu tidak berimplikasi yang signifikan terhadap penghargaan yang diperolehnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar